
Senin, 29 Juli 2024
telah masuk laporan warga inisal F yang merasa ditipu oleh mantan suami inisial T. pada laporan tersebut saudari F menuturkan saudara T melakukan perpanjangan hutang dengan jaminan BPKB tanpa sepengetahuan saudari F. dari saudara T menyangkal tuduhan tersebut, dan menyatakan tidak melakukan hal tersebut. awalnya mendiasi berlangsung alot, namun setelah menerima masukan dari Kepala Desa, Kepala Dusun dan Anggota BPD akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dan membagi 2 pelunasan hutang tersebut.

